Wesel
Wesel tagih
janji tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.
Wesel bayar
janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar pada tanggal yang
ditetapkan atau pada waktu yang akan datang dan atas permintaan tertentu
membayarkan sejumlah uang.
Akuntansi
untuk Wesel Tagih terdiri atas:
1. Pengakuan Wesel
Tagih (Recognation of Note Receivable)
2. Penilaian Wesel
Tagih (Valuation of Note Receivable)
3. Pelepasan Wesel
Tagih (Disposal of Note Receivable)
Unsur-unsur
yang terdapat dalam Surat Wesel:
v Nilai Nominal
v Periode Wesel
v Tanggal Wesel
v Tingkat Bunga
v Penulis Wesel
v Penerima Wesel
c. Macam-macam wesel.
1) Wesel biasa adalah surat wesel di mana
terdapat semua pihak yang berhubungan dengan wesel tersebut.
2) Wesel atas pengganti penerbit adalah
wesel yang di terbitkan untuk diri penarik sendiri.
3) Wesel atas penerbit sendiri adalah wesel
yang diterbitkan oleh penarik, tetapi pihak tertarik adalah pihak penarik itu
sendiri.
4) Wesel untuk penghitungan pihak ketiga
adalah wesel yang tidak di terbitkan oleh penarik sendiri, tetapi diterbitkan
oleh pihak ketiga untuk penarik itu sendiri.
5) Wesel Inkasso adalah wesel yang memberikan
kuasa kepada pemegangnya untuk mengih sejumlah uang, sehingga wesel ini tidak dapat
di pindah tangankan.
6) Wesel berdomisili adalah surat wesel yang
pembayarannya dilakukan oleh orang lain selain dari tertarik dan pembayarannya
di lakukan ditempat pihak ketiga
Personil Wesel
Dalam hukum wesel, dikenal beberapa personil wesel,
yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat
wesel.
1. Penerbit,
adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa
Inggrisnya drawee, yaitu orang yang mengeluarkan surat wesel.
2. Tersangkut,
adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu
orang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar.
3. Akseptan,
adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya
acceptor, yaitu tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel
pada hari bayar, dengan memberikan tanga tangannya.
4. Pemegang
Pertama. Adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor,
bahasa Inggrisnya holder, yaitu orang yang menerima surat wesel pertama kali
dari penerbit.
5. Pengganti,
adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde,
bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu orang yang menerima peralihan surat wesel
dari pemegang sebelumnya.
6. Endosan,
berasal dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya
indorser, yaitu orang yang memperalihkan surat wesel kepada pemegang
berikutnya.
Contoh Wesel
Mekanisme
BILYET GIRO
Giro
suatu istilah perbankan untuk
suatu cara pembayaran yang
hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan
kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka,
sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang
selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun
mereka.
Bilyet Giro adalah suatu perintah tanpa syarat dari
penerbitnya untuk memindahbukukan sejumlah uang yang ada pada bank dimana
penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah yang cukup kerekening
milik pihak yang namanya tersebut dalam bilyet giro tersebut.
a. Pihak-pihak dalam bilyet giro
1) Penarik
2) Bank penyimpan dana / tertarik
3) Bank penerima
4) Pemegang
b. Syarat-syarat formal suatu Bilyet Giro
1) Nama dana nomor biliyet giro yang
bersangkutan.
2) Nama bank penyempinan dana / tertarik
3) Perintah tanpa syarat untuk memindahbukukan
4) Nama dan nomor rekening pemegang
5) Nama bank penerima
6) Tempat dan tanggal penarikan
7) Tanda tangan penarik dan stempel jika
merupakan badan hukum.
8) Penyebutan jumlah uang yang diperintah
transfer
Contoh Bilyet
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar